Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Madiun
EMAIL
@disdukcapilmadiun@gmail.com
KONTAK
(0351) 453395 / 0858 9000 3519
LOKASI
Jl. Alun-alun Utara No.4
Beranda
Profil
Struktur Organisasi
Visi & Misi
Profil Kepala Dinas
Sejarah
Informasi
Berita
Pengumuman
PPID
Tentang PPID
PENGERTIAN PPID
PROFIL SINGKAT PPID
TUGAS DAN FUNGSI PPID
KONTAK PPID
SK PPID DINAS DUKCAPIL
DAFTAR INFORMASI PUBLIK
INFORMASI SETIAP SAAT
INFORMASI BERKALA
INFORMASI SERTA MERTA
INFORMASI DIKECUALIKAN
PROSEDUR
PROSEDUR PELAYANAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
PROSEDUR PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
LAYANAN INFORMASI
PERMOHONAN INFORMASI
PENGAJUAN KEBERATAN
Download
LAYANAN ONLINE
KTP
AKTA KELAHIRAN 1
KIA (Kartu Identitas Anak)
PINDAH / DATANG DOMISILI
KARTU KELUARGA
KRITIK & SARAN
AKTA KELAHIRAN 2
AKTA KEMATIAN
Layanan Pengaduan
Home
/
Alur Proses Permohonan Dokumen Kependudukan (Pencatatan Sipil)
Alur Proses Permohonan Dokumen Kependudukan (Pencatatan Sipil)
Pengumuman/Info Terbaru
dukcapiladmin
13 Juni 2023
Pesyaratan, Tata Cara, dan Penjelasan dalam Pelayanan Pencatatan Sipil
Syarat Penctatan Kelahiran WNI dalam Wilayah NKRI
Syarat Pencatatan Kelahiran Orang Asing
Syarat Pencatatan Lahir Mati
Syarat Pencatatan Kematian dalam Wilayah NKRI
Syarat Pencatatan Perkawinan WNI dalam wilayah NKRI
Syarat Pencatatan Perkawinan Orang Asing di wilayah NKRI
Syarat Pencatatan Pembatalan Perkawinan
Syarat Pencatatan Perceraian
Syarat Pencatatan Pembatalan Perceraian
Syarat Pencatatan Pengangkatan Anak di Wilayah NKRI
Syarat Pencatatan Pengakuan Anak di Wilayah NKRI
Syarat Pencatatan Pengakuan Anak yang dilahirkan di Luar Perkawinan yang Sah Menurut Hukum / Kepercayaan terhadap TUHAN Y.M.E di Wilayah NKRI
Syarat Pencatatan Pengesahan Anak bagi Penduduk WNI di Wilayah NKRI
Syarat Pencatatan Pengesahan Anak bagi Penduduk Orang Asing di Wilayah NKRI
Syarat Pencatatan Pengesahan Anak Penduduk yang dilahirkan sebelum Orang Tuanya Melaksanakan Perkawinan Sah Menurut Hukum Agama atau Kepercayaan Terhadap TUHAN Y.M.E di Wilayah NKRI
Syarat Pencatatan Perubahan Nama Penduduk
Syarat Pencatatan Peristiwa Penting lainnya bagi Penduduk
Syarat Pencatatan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil dengan Permohonan dari Subjek Akta di Wilayah NKRI
Syarat Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil bagi Penduduk
Syarat Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil tanpa melalui Penetapan Pengadilan / Contrarius Actus
Syarat Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNA menjadi WNI di wilayah NKRI
Syarat Pencatatan ABG yang telah memiliki Sertifikat Bukti Pendaftaran ABG dari Kantor Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia
Syarat Pencatatan ABG yang memilih Menjadi WNI
Syarat Pencatatan ABG yang memiih menjadi WNA
Syarat Pencatatan ABG yang tidak memilih Salah Satu Kewarganegaraan
Syarat Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNI memjadi WNA di Luar Wilayah NKRI Wajib dilaporkan dan dictatatkan ke Perwakilan Republik Indonesia
Berita Terbaru
Laporan Bulanan Administrasi Kependudukan Periode November 2023
Laporan Bulanan Administrasi Kependudukan Periode Oktober 2023
Laporan Bulanan Administrasi Kependudukan Periode September 2023
Laporan Bulanan Administrasi Kependudukan Periode Agustus 2023
Laporan Bulanan Administrasi Kependudukan Periode Juli 2023
Link Terkait
Government Public Relations