ANDOK

ANDOK, yang merupakan singkatan dari Antar Dokumen, adalah sebuah inovasi pelayanan yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Madiun. Inovasi ini dilakukan dalam bentuk kolaborasi dengan PT Pos Indonesia untuk menyediakan layanan pengiriman dokumen kependudukan langsung ke alamat tujuan penerima

Melalui layanan ANDOK, masyarakat Kabupaten Madiun dapat menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah selesai diproses tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil atau lokasi pengambilan lainnya. Dokumen tersebut dikirimkan secara langsung ke rumah pemohon dengan menggunakan jasa pengiriman POS INDONESIA.

Menariknya, layanan ini disediakan secara GRATISS, Tujuan dari inovasi ini adalah untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang mereka butuhkan, serta untuk memastikan bahwa dokumen penting tersebut sampai dengan aman dan tepat waktu ke tangan pemiliknya. Dengan adanya layanan ANDOK, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang kependudukan dan memperkuat komitmen Dukcapil Kabupaten Madiun dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan inovatif.