Kategori: Pengumuman/Info Terbaru
Layanan Adminduk
Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun saat Pandemi ini dilakukan melalui “Layanan Online ( Whatsapp )” . Jenis Layanan yang dapat diajukan pemohon secara online yaitu :Akte Kelahiran 1 : 081211326586Akte Kelahiran 2 : 088235586221Akte Kematian : 088231644637Kartu Keluarga : 088235586219KTP – el : 088231644638Pindah Datang : 088231654105Aktif Data :…
Pelayanan Legalisir
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan BAB VI Ketentuan lain-lain pada pasal 18 dan pasal 19 diatur tentang Pelayanan Legalisir atas Fotocopy Dokumen Kependudukan untuk membuktikan kesesuaian foto dengan basis Data Kependudukan. Menindaklanjuti amanat Permendagri dimaksud, kepada lembaga pengguna fotocopy dokumen kependudukan disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. terhadap…
Perubahan Media Cetak Dokumen Kependudukan
Berdasarakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan. Penggunaan media cetak dokumen yang sebelumnya adalah Kertas Document Security diganti menjadi Kertas HVS 80 gram ukura A4 berwarna putih.
LAYANAN KEPENDUDUKAN ONLINE
Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan mengurangi pelayanan tatap muka dengan pemohon demi meminimalisir penyebaran Covid-19, maka Disdukcapil Kabupaten Madiu membuka pelayanan secara online melalui Whatsapp pada nomor dibawah ini : (WA/NO CALL)1. Akta Kelahiran : 0882 3558 6221 / 0812 1132 6586 2. Akta Kematian : 0882 3164 4637 3. Pindah Datang…
- 1
- 2