Layanan Adminduk

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun saat Pandemi ini dilakukan melalui “Layanan Online ( Whatsapp )” . Jenis Layanan yang dapat diajukan pemohon secara online yaitu :Akte Kelahiran 1 : 081211326586Akte Kelahiran 2 : 088235586221Akte Kematian : 088231644637Kartu Keluarga : 088235586219KTP – el : 088231644638Pindah Datang : 088231654105Aktif Data :…

Read More

Pelayanan Legalisir

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan BAB VI Ketentuan lain-lain pada pasal 18 dan pasal 19 diatur tentang Pelayanan Legalisir atas Fotocopy Dokumen Kependudukan untuk membuktikan kesesuaian foto dengan basis Data Kependudukan. Menindaklanjuti amanat Permendagri dimaksud, kepada lembaga pengguna fotocopy dokumen kependudukan disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. terhadap…

Read More

LAYANAN KEPENDUDUKAN ONLINE

Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan mengurangi pelayanan tatap muka dengan pemohon demi meminimalisir penyebaran Covid-19, maka Disdukcapil Kabupaten Madiu membuka pelayanan secara online melalui Whatsapp pada nomor dibawah ini : (WA/NO CALL)1. Akta Kelahiran : 0882 3558 6221 / 0812 1132 6586 2. Akta Kematian : 0882 3164 4637 3. Pindah Datang…

Read More