Lalapan Kaki merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun dengan Puskesmas Se-Kabupaten Madiun dimana pelayanan ini menerbitkan Akta Kelahiran Baru, KK,
dan KIA. Dalam pelaksanaan pelayananpublik ini harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai tugas dan kewajiban penyelenggaraan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, aman dan terpenuhi.
Dengan memberikan solusi terhadap waktu tunggu yang panjang, proses verifikasi yang rumit, dan formulir yang kompleks, LALAPAN KAKI menghadirkan inovasi yang memungkinkan masyarakat langsung
mendapatkan dokumen penting setelah pendaftaran kelahiran. Integrasi dokumen administrasi kependudukan menjadi langkah terobosan, menyederhanakan proses dan mengatasi hambatan administratif yang biasanya terpisah