Rapat Koordinasi Pelayanan Adminduk

Madiun, 16/09/2021 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengadakan Rapat Koordinasi Pelayanan Adminduk yang dihadiri 15 (Lima Belas) Operator Kecamatan dan 15 (Lima Belas) Koordinator Petugas Registrasi Desa.

Pada kesempatan tersebut, Dra. Eny Sumarijati selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan membuka jalannya rapat.  

Ahmad Sofingi, SE (Kepala Bidang Pencatatan Sipil) selaku Narasumber pertama menyampaikan untuk menindak lanjuti Surat dari Kementrian Dalam Negeri mengenai Percepatan Pelaporan Data Kematian Warga yang terdampak Covid-19 diharapkan petugas Registrasi Desa dapat mempercepat pelaporan kematian warga terdampak Covid-19. Dan mengintensifkan kembali pembuatan Buku Pokok Kematian di masing – masing desa untuk laporan kematian warga.

Yusa Anhari (Operator Siak) selaku Narasumber kedua menyampaikan kepada Petugas Registrasi Desa untuk lebih pro-aktif dalam Perbaikan Kualitas Data pada perubahan data kependudukan warga di masing-masing desa.