Leladi Sesami

Dalam merespon kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun memandang perlunya menciptakan suatu program inovatif yang dapat memecahkan kendala tersebut. LELADI SESAMI (Keliling Melayani Adminduk Setiap Sabtu Dan
Minggu) menjadi solusi yang diusung, sebagai bentuk upaya proaktif dalam menyediakan layanan administrasi kependudukan di luar jam kerja rutin. Program ini lahir sebagai jawaban konkret terhadap dinamika masyarakat yang memerlukan fleksibilitas dan keterjangkauan lebih tinggi dalam
mengurus dokumen kependudukan.


Penerapan LELADI SESAMI diharapkan dapat membuka akses pelayanan administrasi kependudukan yang lebih inklusif dan menjawab tuntutan masyarakat modern. Sebagai bagian dari komitmen untuk
meningkatkan kualitas layanan publik, program ini tidak hanya melibatkan aspek teknologi dan efisiensi administratif, tetapi juga mengakomodasi perubahan gaya hidup masyarakat sehingga dapat memberikan dampak positif dan memberdayakan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan
dengan lebih mudah dan efektif.


Tujuan utama dari implementasi program LELADI SESAMI adalah untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih inklusif dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Program ini didesain khusus untuk merespons kendala keterbatasan waktu dan jadwal padat yang seringkali dialami oleh sebagian besar masyarakat pada hari-hari kerja.


Dengan menyediakan layanan setiap Sabtu dan Minggu, diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa dan mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus terkendala oleh jadwal pekerjaan atau aktivitas lainnya. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dengan memberikan opsi waktu yang lebih luas dan fleksibel bagi mereka untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP-el, IKD, KK,
Pekayaan Biodata, SKTT, SKPWNI, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pelayanan Legalisir khusus Adminduk yang belum berbarcode/TTE. Akan tetapi ada dokumen yang tidak bisa disahkan oleh Adminduk saat pelayanan seperti Akta Perkawinan dan Akta Perceraian.

Dengan demikian, LELADI SESAMI diharapkan bukan hanya sebagai solusi praktis, tetapi juga sebagai bentuk inovasi yang responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat modern di Kabupaten Madiun.